Polisi Resort Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menyita 30 unit sepeda motor hasil dari operasi dan pengamanan beberapa aksi kriminalitas yang dilakukan kelompok geng motor.
"Motor yang kami sita itu masih tersimpan belum ada yang mengambilnya," kata Kepala Bagian Operasi Polresta Tasikmalaya, Kompol Yono Kusyono, Rabu (24/11).
Sepeda motor milik geng motor yang sudah dimodifikasi itu disimpan berjejer di halaman depan Markas Polresta Tasikmalaya yang dibatasi dengan garis polisi.
Selama penyitaan sepeda motor sejak pertengahan tahun 2010 itu, kata Yono sengaja disimpan di halaman depan markas Polresta Tasikmalaya sambil menunggu pemilik atau orang tua yang anaknya terlibat geng motor datang untuk mengambil sepeda motor tersebut.
"Selama belum ada yang mau mengambil motor itu ya kita tetap menyitanya, kita berharap orang tua datang kesini untuk mengambilnya," katanya.
Ia menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut dapat diambil oleh pihak orang tua yang terlibat dalam aksi geng motor, dengan syarat membawa seluruh surat lengkap kepemilikan sepeda motor.
Harapan kedatangan orang tua tersebut, kata Yono agar pihak kepolisian sekaligus memberikan pembinaan kepada orang tua yang anaknya terlibat geng motor.
Sepeda motor yang disita polisi tersebut, dijelaskan Yono kebanyakan jenis bebek yang sudah dimodifikasi dengan berbagai model serta knalpot asli diganti dengan knalpot yang suaranya bising.
"Silahkan orang tua mengambil motor dengan membawa kelengkapan surat kepemilikan seperti STNK, jika motor itu bleng (tidak ada STNK) ya kami terpaksa ditahan untuk pemeriksaan, takutnya hasil curanmor," tegas Yono.
"Motor yang kami sita itu masih tersimpan belum ada yang mengambilnya," kata Kepala Bagian Operasi Polresta Tasikmalaya, Kompol Yono Kusyono, Rabu (24/11).
Sepeda motor milik geng motor yang sudah dimodifikasi itu disimpan berjejer di halaman depan Markas Polresta Tasikmalaya yang dibatasi dengan garis polisi.
Selama penyitaan sepeda motor sejak pertengahan tahun 2010 itu, kata Yono sengaja disimpan di halaman depan markas Polresta Tasikmalaya sambil menunggu pemilik atau orang tua yang anaknya terlibat geng motor datang untuk mengambil sepeda motor tersebut.
"Selama belum ada yang mau mengambil motor itu ya kita tetap menyitanya, kita berharap orang tua datang kesini untuk mengambilnya," katanya.
Ia menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut dapat diambil oleh pihak orang tua yang terlibat dalam aksi geng motor, dengan syarat membawa seluruh surat lengkap kepemilikan sepeda motor.
Harapan kedatangan orang tua tersebut, kata Yono agar pihak kepolisian sekaligus memberikan pembinaan kepada orang tua yang anaknya terlibat geng motor.
Sepeda motor yang disita polisi tersebut, dijelaskan Yono kebanyakan jenis bebek yang sudah dimodifikasi dengan berbagai model serta knalpot asli diganti dengan knalpot yang suaranya bising.
"Silahkan orang tua mengambil motor dengan membawa kelengkapan surat kepemilikan seperti STNK, jika motor itu bleng (tidak ada STNK) ya kami terpaksa ditahan untuk pemeriksaan, takutnya hasil curanmor," tegas Yono.
sumber : Metrotvnews.com
0 komentar:
Posting Komentar